Pada kegiatan podcast yang diselenggarakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, hadir Bapak dan Ibu anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber dengan mengangkat tema “Dari Pesantren Untuk Bumi: Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Harmoni”, Selasa (2/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pondok Pesantren Refah Islami, Ustadz Alfian selaku Pembina Eco Pesantren, memaparkan perbedaan antara gerakan Eco Pesantren dan program pengelolaan lingkungan pada umumnya.
Ia menjelaskan bahwa Eco Pesantren memiliki landasan spiritual dan teologis, merujuk pada Surat Al-Fathir ayat 27, di mana Allah menurunkan air dari langit yang kemudian menumbuhkan berbagai jenis buah-buahan, serta pada ayat berikutnya yang menegaskan bahwa di antara hamba-hamba Allah, yang paling takut kepada-Nya adalah para ulama.
“Nilai ini menjadi dasar bahwa pengelolaan lingkungan merupakan amanah dan bentuk ketakwaan. Selaras dengan visi Pondok Pesantren Refah Islam yaitu “Mencetak Ulama’; Hafidh Alim Da’i”,” ungkap Ustadz Alfian.
Selain itu, tujuh anggota DPRD Komisi D turut memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan, mulai dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pondok Pesantren, komitmen alokasi anggaran dalam mendukung program pelestarian lingkungan khususnya di pondok pesantren, hingga strategi sinergi pemerintah dan pesantren dalam memperkuat gerakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Acara ini menjadi ruang dialog yang produktif untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat edukasi lingkungan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
